JAKARTA, adminca.sch.id – Dalam aktivitas kerja, baik di instansi pemerintah, perusahaan, maupun lembaga pendidikan, barang inventaris atau persediaan bisa mengalami kerusakan. Namun, yang sering luput diperhatikan bukan hanya nilai ekonomis barang tersebut, tetapi juga bagaimana cara menangani dan mencatat barang rusak secara administratif.
Penanganan barang rusak bukan sekadar urusan teknis, tetapi merupakan bagian penting dari sistem tata kelola aset dan akuntabilitas organisasi. Tanpa pencatatan yang baik, kerusakan dapat berdampak negatif terhadap laporan keuangan, audit internal, hingga efisiensi kinerja operasional.
Apa Itu Barang Rusak dalam Konteks Administrasi?

Secara umum, barang rusak adalah aset atau persediaan yang tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya karena mengalami penurunan fungsi, kualitas, atau kondisi fisik. Kerusakan bisa bersifat ringan (masih dapat diperbaiki) maupun berat (tidak layak pakai sama sekali).
Dalam konteks administrasi, barang rusak harus didokumentasikan secara resmi karena berkaitan erat dengan:
- Inventarisasi aset
- Pertanggungjawaban pengadaan
- Audit dan pelaporan keuangan
- Penghapusan barang (disposal)
Tanpa dokumentasi yang jelas, organisasi berisiko menghadapi kendala dalam pelaporan dan evaluasi aset.
Penyebab Umum Barang Rusak dalam Operasional
Mengetahui penyebab kerusakan dapat membantu organisasi mencegah terulangnya kasus serupa. Beberapa penyebab umum antara lain:
- Usia Pakai
Barang yang digunakan secara intensif akan mengalami aus atau penurunan kualitas alami seiring waktu. - Human Error
Kesalahan dalam penggunaan, penyimpanan yang tidak sesuai, atau kelalaian pemeliharaan sering menjadi pemicu kerusakan. - Kualitas Barang Rendah
Produk yang tidak memenuhi standar mutu cenderung cepat rusak, terutama pada pengadaan dalam jumlah besar tanpa proses quality control yang ketat. - Faktor Lingkungan
Paparan suhu ekstrem, kelembaban tinggi, atau kondisi penyimpanan yang buruk dapat mempercepat kerusakan. - Kerusakan Saat Pengiriman
Barang yang rusak selama proses distribusi, bisa disebabkan oleh kemasan yang tidak aman atau penanganan yang tidak hati-hati.
Klasifikasi Barang Rusak
Untuk keperluan administrasi, barang rusak dikategorikan menjadi:
A. Barang Rusak Ringan
Barang masih dapat diperbaiki dan difungsikan kembali tanpa biaya perbaikan yang tinggi.
B. BarangRusak Berat
Barang memerlukan penggantian komponen besar atau perbaikan yang tidak ekonomis dibandingkan harga barang baru.
C. Barang Tidak Layak Pakai
Barang mengalami kerusakan total, usang, atau membahayakan pengguna jika tetap digunakan. Harus segera diusulkan untuk penghapusan.
Prosedur Administratif Penanganan Barang Rusak
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, penanganan barang rusak harus mengikuti alur administratif sebagai berikut:
1. Laporan Awal dari Pengguna Barang
Pengguna barang atau unit terkait wajib melaporkan barang rusak kepada pengelola aset. Laporan biasanya mencakup:
- Nama barang
- Kode inventaris
- Jenis kerusakan
- Waktu kejadian
- Lokasi barang
2. Pemeriksaan oleh Tim Terkait
Tim teknis atau pengelola barang melakukan pengecekan kondisi aktual untuk menilai tingkat kerusakan serta menentukan tindak lanjut.
3. Berita Acara Kerusakan
Dokumen resmi yang mencatat bahwa barang telah mengalami kerusakan. Berisi:
- Kronologi kejadian
- Jenis dan tingkat kerusakan
- Rekomendasi perbaikan atau penghapusan
- Tanda tangan pihak terkait sebagai bukti sah
4. Tindakan Perbaikan atau Penghapusan
- Jika memungkinkan diperbaiki, maka dilakukan perbaikan dan dicatat dalam formulir pemeliharaan.
- Jika tidak layak, diajukan penghapusan aset tetap atau proses disposal sesuai regulasi.
5. Pembaruan Data Inventaris
Perubahan status barang wajib diperbarui dalam sistem inventaris, baik berbasis manual (Kartu Inventaris Barang/KIB) atau digital. Ini penting untuk menjaga akurasi database aset.
Pentingnya Pencatatan Barang Rusak Secara Akurat
Meskipun terlihat teknis, pencatatan barang rusak merupakan aspek vital dalam sistem manajemen aset. Keakuratan data menentukan keandalan laporan dan efisiensi pengelolaan barang.
Manfaat pencatatan yang baik:
- Mempermudah proses audit internal dan eksternal
- Menjaga integritas dan transparansi administrasi
- Mencegah duplikasi atau manipulasi data aset
- Menjadi dasar perencanaan pengadaan atau penggantian
- Mendukung efisiensi biaya dan evaluasi aset secara menyeluruh
Tanpa pencatatan yang akurat, barang yang tidak lagi berfungsi bisa tetap tercatat sebagai aset aktif, menyebabkan bias dalam pelaporan keuangan.
Strategi Pencegahan Kerusakan Barang
Upaya preventif selalu lebih hemat dibanding perbaikan atau penggantian. Berikut strategi pencegahan yang efektif:
- Lakukan inspeksi rutin terhadap barang inventaris
- Berikan pelatihan penggunaan alat dan perlengkapan kepada seluruh pengguna
- Gunakan sistem pelacakan barang berbasis barcode atau QR code
- Sediakan ruang penyimpanan sesuai standar keamanan dan kebersihan
- Terapkan SOP penanganan dan pelaporan barangrusak secara disiplin di setiap unit
Selain itu, organisasi juga perlu menyusun kebijakan pemeliharaan berkala yang terstruktur.
Penutup: BarangRusak dan Akuntabilitas Institusi
Barang rusak bukan semata-mata kerugian fisik, melainkan juga pengingat bahwa manajemen aset harus dilakukan secara sistematis dan bertanggung jawab. Cara suatu organisasi menangani barangrusak mencerminkan seberapa serius mereka dalam menjaga kepercayaan, akurasi data, dan efisiensi sumber daya.
Bagi staf administrasi, manajer logistik, atau pengelola aset, memahami prosedur barangrusak bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari etika profesional dalam pengelolaan organisasi modern.
Karena di balik setiap barang yang rusak, selalu ada data, nilai, dan pertanggungjawaban yang perlu dipertanggungjawabkan secara cermat dan terukur.
Baca juga konten dengan artikel terkait tentang: Pengetahuan
Baca juga artikel lainnya: Admin Packing: Peran Vital di Balik Layar Operasional Pengiriman



